Connect with us

Internasional

Di Inggris, Sekarang Dilarang Protes di Depan Rumah Pejabat Publik

Diterbitkan

pada

Di Inggris, Sekarang Dilarang Protes di Depan Rumah Pejabat Publik

Kini di Inggris dilarang protes di depan rumah pejabat publik. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Sebuah aturan baru mulai berlaku di Inggris yang membatasi aksi protes di depan rumah para pejabat publik. Pengumuman itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Inggris pada Selasa (4/11/2025).

Jika ada yang melanggar aturan itu, bakal ada sanksi yang menanti.

Disebutkan, bahwa berdasarkan perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Crime and Policing, kepolisian akan diberikan kewenangan yang diperkuat untuk menghentikan bentuk intimidasi dan penyalahgunaan yang mencakup protes di depan rumah pejabat publik.

Baca Juga : Bunga Deposito Turun, Menteri Purbaya Diprotes Hotman Paris

“Termasuk di dalamnya tindak pidana baru berupa melakukan protes di depan rumah seseorang yang sedang memegang jabatan publik dengan tujuan memengaruhi mereka dalam menjalankan tugas atau aspek kehidupan pribadinya,” bunyi pernyataan kementerian itu.

Pelaku pelanggaran dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan, jelas pernyataan tersebut.

Advertisement

Kementerian mengatakan bahwa undang-undang baru ini diberlakukan di tengah meningkatnya kasus pelecehan terhadap pejabat publik di Inggris.

Menurut Komisi Pemilihan Umum Inggris, lebih dari separuh kandidat dalam pemilihan umum tahun lalu mengalami beberapa bentuk intimidasi.

“Survei kedua — yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat — menemukan bahwa hampir semua anggota parlemen (96 persen) mengalami setidaknya satu insiden pelecehan atau intimidasi yang berdampak buruk terhadap kemampuan mereka dalam menjalankan tugas,” kata Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Trump Kerahkan Garda Nasional Redam Kerusuhan Protes ICE di Los Angeles, Marinir Siaga Tinggi

Kementerian menetapkan bahwa langkah perlindungan baru ini diperkenalkan berdasarkan rekomendasi dari Defending Democracy Taskforce pemerintah Inggris, dan diharapkan dapat membantu mengatasi pelecehan yang dialami oleh para pejabat publik di negara tersebut.

Awal pekan ini, media Inggris melaporkan bahwa para aktivis di negara tersebut dapat menghadapi hukuman hingga enam bulan penjara jika melakukan protes di depan rumah para pejabat, termasuk pejabat kota, anggota parlemen, anggota majelis tinggi, dan individu lain yang mencalonkan diri untuk jabatan publik.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement