Hukum

Meski Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, Polisi: Penggunaannya Sudah Sesuai Prosedur

Published

on

Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA

Meski Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, Polisi: Penggunaan Sudah Sesuai Prosedur (Foto: Detik)

FAKTUAL-INDONESIA: Dalam tragedi Kanjuruhan, ratusan suporter di stadion tersebut tewas karena penggunaan gas air mata setelah laga Arema FC kontra Persebaya. Padahal, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) melarang penggunaan gas air mata. Namun, pihak kepolisian mengatakan penggunaannya sudah sesuai prosedur.

Larangan penggunaan gas air mata terdapat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dalam peraturan FIFA Pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’. Bunyi aturan FIFA gas air mata ini artinya bahwa senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Meski penggunaan gas air mata dilarang FIFA, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menilai pihaknya telah menjalankan protap (prosedur tetap) terkait penggunaan dan penembakan gas air mata dalam kericuhan usai pertandingan antara Arema FC vs  Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nyatakan Polri Dalami Penggunaan Gas Airmata dan Investigasi Penyelenggara hingga Keamanan

Irjen Nico menjelaskan gas air mata digunakan lantaran terjadi penumpukan supporter yang berada di lapangan “menyerbut” masuk. Hingga akhirnya Polisi memutuskan untuk menggunakan gas air mata untuk menghalau serangan suporter, yang berbuat anarkistis usai merangsek masuk ke lapangan.

Akibat penggunaan gas air mata, para suporter kocar kacor menuju ke salah satu titik di Pintu 12, di Stadion Kanjuruhan. Hal itu membuat ratusan suporter sesak nafas dan jatuh pingsan karena penumpukan di satu pintu.

Advertisement

“Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022).

Nico menambahkan bahwa dari laporan sebanyak 42.288 penonton di tribun. Namun mereka tak seluruhnya turun ke lapangan. Sedangkan mereka yang masuk di lapangan ada sekitar 3.000 suporter tuan rumah.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden FIFA Nyatakan Hari Gelap bagi Insan Sepakbola, Mesut Ozil Berbelasungkawa

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” katanya.

Pengunaan gas air mata yang menyebabkan ratusan korban jiwa, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun angkat bicara. Pihaknya akan mengevaluasi gas air mata Kanjuruhan.

“Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Advertisement

Dedi mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait penggunaan gas air mata Kanjuruhan. Dia pun akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan,” pungkasnya.***

Baca juga: 153 Suporter Tewas Dalam Insiden Kanjuruhan Berdarah, PSSI Segera Lakukan Investigasi

Exit mobile version