Hukum
Polisi Ungkap Sosok Slo, Kreator Konten Dewasa WNA Asal yang Viral di Bali

MMJL alias Slo. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Aparat kepolisian mengungkap identitas MMJL (23), seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang dikenal dengan nama Slo, setelah videonya bersama pria beratribut ojek online viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan kreator konten dewasa yang mendistribusikan karyanya melalui platform berbayar dan media sosial.
Kapolres Badung, Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa Slo memproduksi konten tersebut dengan tujuan komersial. Konten kemudian dikelola dan disebarkan oleh seorang manajer melalui platform seperti OnlyFans dan X.
Baca Juga : Buntut Video Asusila Viral, Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Amankan Dua WNA Saat Akan Tinggalkan Bali
Dalam menjalankan aktivitasnya, Slo tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua pria warga negara asing, yakni NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis. NBS berperan sebagai pemeran pria dalam video, sementara ERB bertindak sebagai manajer yang mengatur distribusi konten.
Untuk menarik perhatian publik, NBS menggunakan atribut jaket ojek online yang dibeli secara bebas. Strategi tersebut dinilai sengaja dilakukan agar konten menjadi viral di media sosial.
Di akun media sosialnya, Slo diketahui kerap mengunggah aktivitas liburan di berbagai lokasi, terutama di kawasan pantai di Bali, dengan gaya foto yang menonjolkan citra sensual. Ia juga sempat berkolaborasi dengan kreator lokal dalam pembuatan konten hiburan.
Sementara itu, pihak Imigrasi mengungkap bahwa MMJL masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 21 Februari 2026 dengan tujuan wisata. Namun, selama berada di Bali, aktivitasnya dinilai melanggar ketentuan izin tinggal karena digunakan untuk produksi konten dewasa di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi.
Baca Juga : Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian Bagi WNA Terdampak Berjalan Baik Sehubungan Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah
Kepala Bidang TPI Imigrasi, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, menyatakan bahwa pihaknya segera menetapkan MMJL sebagai subjek pengawasan setelah kasus tersebut viral.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap seorang pengemudi ojek online yang sempat berinteraksi dengan para pelaku. Dari hasil pengembangan, aparat mendapatkan informasi rencana keberangkatan MMJL dan NBS ke Thailand.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai dan berhasil mengamankan keduanya pada 13 Maret 2026, saat hendak meninggalkan Bali.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.***














