Hukum
Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Junjung Integritas Kawal Konstitusi Bangsa

Presiden Prabowo melantik Liliek Prisbawono sebagai Hakim Konstitusi. (Foto : Tim Media Istana)
FAKTUAL-INDONESIA : Liliek Prisbawono Adi dilantik jadi Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang pensiun. Pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.
Usai pengambilan sumpah, Liliek menegaskan komitmennya menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Baca Juga : Tak Terima Posisinya Digantikan Suhartoyo, Hakim Konstitusi Anwar Usman Gugat MK
“Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek.
Pengucapan sumpah Liliek sebagai hakim konstitusi dilakukan untuk menggantikan Anwar Usman yang telah mengakhiri masa tugasnya. Liliek pun menyampaikan bahwa amanah tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar baginya.
Dalam menjalankan tugas barunya, Liliek menekankan visi untuk mengawal konstitusi dengan menjunjung tinggi sifat kenegarawanan. Menurutnya, nilai tersebut menjadi panduan utama bagi hakim konstitusi dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawabnya.
Baca Juga : Langkah Elegan dan Konstitusional Rizieq Shihab Hadapi Vonis Hakim
“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang terutama. Tentu sifat kenegarawanan, itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Liliek juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” ucapnya.***