Connect with us

Hukum

Duh! Hakim Indonesia Bakal Ajukan Cuti Bersama Jika Gaji dan Tunjangan Tak Berubah

Avatar

Diterbitkan

pada

Duh! Hakim Indonesia Bakal Ajukan Cuti Bersama Jika Gaji dan Tunjangan Tak Berubah

Para hakim Indonesia bakal ajukan cuti serentak jika protes mereka tak digubris. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bakal ajukan curi serentak bersamaan jika gaji dan tunjangan mereka tidak berubah selama 12 tahun.

Dalam keterangan persnya yang dikutip Jumat (27/9/2024), SHI menyampaikan,”Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah, padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini”.

Menurut SHI, ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012) hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian.

Baca Juga : Korupsi Rugikan Negara Rp8,03 triliun: Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Proyek BTS 4G

“Meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” sebut SHI.

Menurut SHI, tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Advertisement

Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

“Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak,” katanya.

Adapun cuti bersama ini akan dilakukan pada bulan depan.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata SHI.

“Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Advertisement

Para hakim yang berangkat ke Jakarta ini akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan, sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum Indonesia.

Baca Juga : KY Pastikan Bakal Periksa Hakim Pembebas Ronald Tannur Jika ada Laporan Masyarakat

Dalam keterangannya, SHI membeberkan fakta bahwa gaji dan tunjangan hakim tidak memadai sebab tidak mengalami perubahan selama 12 tahun padahal inflasi terus meningkat; kemudian tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012; tunjangan kemahalan tidak merata; beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional; hingga soal kesehatan mental dan kesejahteraan hakim.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement