Hukum

LPSK Segera Beri Bantuan Medis ke Korban KKB di Kiworok

Published

on

Foto: Istimewa

FAKTUAL-INDONESIA: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan bantuan medis kepada para korban penyerangan di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, jika penyerangan tersebut ditetapkan sebagai peristiwa terorisme. Hal tersebut, sesuai amanat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut terkait dengan hak korban penyerangan di Distrik Kiwirok.

“Korban peristiwa terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian,” ucap Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

LPSK saat ini terus membangun komunikasi dengan penyidik untuk mengetahui status penyerangan di Kiwirok yang terjadi pada Selasa (14/9/2021) apakah termasuk peristiwa terorisme atau bukan karena berkaitan dengan pemenuhan hak saksi dan korban.

Tak hanya bantuan medis, tutur Hasto, para korban juga dapat mengajukan kompensasi. Untuk kompensasi, permohonannya akan diajukan melalui persidangan dan diputuskan oleh Majelis Hakim dalam putusannya.

Advertisement

Kendati demikan, katanya, terlepas dari kasus penyerangan yang menimbulkan satu tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka tersebut ditetapkan sebagai peristiwa terorisme atau bukan, saksi dan korban beserta pihak keluarganya dapat tetap mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Ia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut bisa dalam bentuk perlindungan fisik, bantuan medis, dan/atau rehabilitasi psikologis.

Dia pun menyayangkan peristiwa kekerasan seperti di Kiwirok tersebut terus terjadi di tanah Papua karena yang menjadi korban adalah masyarakat. Kondisi demikian hendaknya mendapatkan atensi dari pihak keamanan.

“Masyarakat harus mendapatkan haknya untuk hidup aman, bebas dari segala aksi kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa,” ucap Hasto seperti dikutip dari antaranews.com.

Diketahui, penyerangan di Kiwirok mengakibatkan seorang prajurit Satgas Pamtas Yonif 403/WP tertembak. Selain itu, kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga menyerang nakes yang ada di Puskesmas Kiwirok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lainnya menderita luka-luka.

Advertisement

Tak hanya itu, para pelaku juga diketahui membakar sejumlah fasilitas umum seperti puskesmas, gedung sekolah dasar (SD), dan kantor kas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua serta rumah warga baik yang ada di Kiwirok dan sekitarnya.***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version