Hukum
KPK Ingatkan BNPB agar Cermat Tangani Pengadaan Barang dan Jasa

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Kepala BNPB Suharyanto (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk waspada terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya pada bencana.
Dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BNPB Suharyanto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022), potensi korupsi itu diingatkan. Pertemuan ini juga untuk menjalin kerja sama dalam hal pencegahan korupsi serta peningkatan integritas.
Firli menyebut ada empat persoalan yang harus diselesaikan, yakni bencana alam dan nonalam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.
“KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1/2022).
Firli lantas menyinggung soal sektor yang rawan korupsi, khususnya pengadaan barang dan jasa. KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan sektor pengadaan barang dan jasa itu merupakan yang paling krusial dalam celah melakukan korupsi. Dia berharap BNPB memastikan proses pengadaan barang-jasa itu sesuai mekanisme.
“BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar,” katanya.
Suharyanto pun sepakat dengan hal tersebut. Dia meminta bantuan kepada KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan demi mencegah tindakan korupsi di internal BNPB.”Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya.***











