Hiburan
Jalani Pemeriksaan, Jonathan Frizzy Sodorkan Bukti Baru dan Tuntut Balik

FAKTUAL-INDONESIA: Jonathan Frizzy diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dhena Devanka, istrinya. Ditemani kuasa hukumnya, Sebastian, lelaki yang akrab disapa Ijong itu hampir satu jam menjalani pemeriksaan.
“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau,” ucap Sebastian, Senin (27/9/2021).
Saat sedang diperiksa, Ijong rupanya menyodorkan bukti baru pada penyidik kalau sebenarnya dialah yang menjadi korban KDRT. Bukti tersebut secara tak langsung membantah laporan yang dibuat istrinya.
“Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas ijonk ini adalah korban dari kdrt bukan pelakunya,” kata Sebastian.
Pria berusia 39 tahun itu juga membuat laporan yang sama dengan istrinya, yakni terkait KDRT setelah laporan yang dibuat Dhena Devanka. Namun pihak dari sang istri masih belum ada itikad baik untuk melakukan proses perdamaian hingga pihaknya juga akan mengikuti proses hukumnya.
“Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada mas Jonathan Frizzy. Jadi kita disini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sementara itu paman Ijong, Benny Simanjuntak meluapkan kekecewaannya kepada istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka. Pasalnya, Dhena Devanka sudah melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Padahal, sebelum masalah rumah tangga Jonathan dan Dhena masuk ke pihak kepolisian, mereka berdua sudah melakukan upaya perdamaian.***