Hiburan
Dengarkan Lagu BTS di Korut Bisa Langsung Ditangkap

FAKTUALid – Korea Utara sebagai negara terdekat budaya K-Pop melarang keras musik-musik berbau K-Pop. Bahkan negara tersebut menganalogikan K-Pop selayaknya kanker ganas yang dilarang menyebar.
Dan Korut rupanya tidak segan mengambil tindakan represif kepada siapa saja yang nekat mendengarkan musik K-Pop. Seperti baru-baru ini diberitakan seorang remaja di Korut ditangkap aparat hukum setempat karena kedapatan mengidolakan karya idol K-Pop terkenal BTS (Bangtan Boys).
Media Korsel melaporkan pada Kamis (5/8/2021) waktu setempat, remaja yang masih duduk di SMA ini diringkus pihak berwajib Korut karena ketahuan bernyanyi dan menarikan salah satu lagu idol tersebut. Sumber dari Provinsi Pyongan Selatan di Korut melaporkan bahwa remaja tersebut merupakan peserta training organisasi kadet remaja The Red Youth Guard yang saat ini sedang memasuki masa rehat.
Selama masa rehat itu rupanya ia mendengarkan juga menyanyikan salah satu lagu hit BTS lewat pemutar MP3-nya. Sayangnya niat sang remaja yang hanya ingin menghibur diri malah ketahuan oleh salah satu anggota Partai Buruh Korut yang berkuasa serta petugas keamanan, sehingga para remaja itu kini harus diinvestigasi.
Sebelumnya pimpinan Korut Kim Jong Un membuat kebijakan kontroversial dengan menyebut kebudayaan K-Pop selayaknya kanker ganas. Karena itulah Kim Jong Un menyiapkan sederet hukuman berat bagi siapapun rakyatnya yang ketahuan menikmati hiburan dari negara tetangga, bukan hanya lagu-lagu K-Pop tetapi juga film dan dramanya.
Sementara itu, Korut dan Korsel juga tengah berusaha kembali membangun komunikasi yang terputus pada tahun 2020 silam. Namun rencana ini sempat terancam batal setelah Korut murka mendapati Korsel hendak berlatih militer bersama AS.