Hiburan
Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami, Jadwal Sidang 16 Agustus 2021

FAKTUALid – Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Tyas Mirasih. Wanita berusia 34 tahun itu resmi digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah.
Raiden Soedjono bahkan telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta gono-gini.
Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.
Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden),” kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online. “Cerai talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021,” ucap Taslimah.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Masih menurut Taslimah, dalam permohonan, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta bersama alias harta gono-gini. “Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama,” ucap Taslimah.
Harta gono-gini adalah harta benda yang diperoleh secara bersama sejak masa perkawinan.
Taslimah menambahkan, harta bersama yang digugat adalah harta selama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih menikah.
“Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak,” kata Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tidak bersedia menjelaskan daftar harta bersama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.
Lantas apa yang menjadi alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih? Lagi-lagi pengadilan belum bisa mengungkapkan.
“Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja,” ujar Taslimah
Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021. “Sidang pertama akan berlangsung 16 Agustus 2021,” kata Taslimah.
Sidang perdana akan mengagendakan pemeriksaan berkas dan melakukan upaya mediasi (perdamaian). Baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih diharapkan hadir ke ruang sidang saat sidang perdananya itu digelar.
“Saat sidang perdana pihak pemohon cerai dan termohon wajib hadir,” ucap Taslimah.
Pemohon cerai (Raiden Soedjono) minta diberi izin membacakan ikrar talak didepan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui, Tyas Mirasih resmi menikah dengan Raiden Soedjono di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Akad diawali dengan pembacaan surat Al Fatihah dan beberapa ayat AlQuran dangan mas kawin berupa logam mulia 8 gram.
Usut punya usut, Tyas Mirasih telah mengenal sosok Raiden Soedjono sejak SMP. Namun mereka bukan teman satu sekolah.
Selama empat tahun menikah, kehidupan rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Nyaris tak terdengar kabar miring dalam rumah tangga pasangan ini. Namun di Instagram Tyas Mirasih hanya ada beberapa foto bersamanya dengan sang suami.
Terakhir, Tyas Mirasih mengunggah foto bersama Raiden Soedjono saat merayakan Idul Fitri 2021. Pemain film Air Terjun Pengantin tersebut juga menyisakan satu fotonya bersama Raiden Soedjono saat merayakan ulang tahun yang ke-33 tahun lalu.