Selebritis
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Resmi Dihentikan oleh Polisi

Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat damai. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Rizky Billar dan Lesti Kejora malam ini (18/10/2022) sambangi Polres Jakarta Selatan untuk melakukan perdamaian. Kasus tersebut dalam proses restorative justice.
Polisi pun resmi mengeluarkan SP3 dan memberhentikan kasus tersebut.
Baik Lesti Kejora dan Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya masing-masing. Lesti didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rizky Billar juga didampingi oleh Hotma Sitompul.
Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat datang bersama sekitar pukul 20.53 WIB. Lesti dan Billar serta kuasa hukumnya langsung menuju ruang penyidik.
“Seperti kita ketahui bersama, alhamdulillah kami selaku ß telah selesai melakukan rangkaian proses restorative justice. Pada marwahnya restorative justice memberikan keadilan. Proses restorative justice telah selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Pasangan itu melakukan perdamaian dengan disaksikan oleh tokoh agama dari MUI.
“Kami melakukan pendampingan dengan P2TP2A, malam hari ini kami bersama sekjen MUI dan beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa. Syarat terkait restorative justice sudah kami nyatakan sudah kami selesaikan,” ungkapnya.
“Iya kami nyatakan demikian (SP3),” tegas Kompol Irwandhy Idrus.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada 28 September 2022 setelah mendapat tindak kekerasan. Lesti yang disebut memergoki Rizky Billar selingkuh meminta kejelasan hingga memantik amarah suami. Sehingga terjadilah KDRT yang dituduhkan Lesti.***














