Connect with us

Selebritis

Feni Rose Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Diterbitkan

pada

Feni Rose dilaporkan ke polisi. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Presenter Feni Rose dilaporkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Deolipa mengaku sudah mempersiapkan bukti-bukti atas tuduhan pencemaran nama baiknya. Meski pengacara yang juga musisi ini tidak menjelaskan secaa detail. Namun ia mengatakan, “Isinya, ‘Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-aku pengacara”.

“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo. Lo atur deh.’ Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari,” sambung Deolipa Yumara saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) malam.

Mantan pengacara Angel Lelga ini merasa tersinggung atas kalimat yang diduga dilontarkan oleh Feni Rose yang terkesan merendahkannya sebagai pengacara itu.

“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement

Deolipa Yumara menegaskan dirinya merupakan pengacara profesional yang telah malang melintang selama 20 tahun lebih.

Deolipa Yumara bersama Tata Liem dan Barbie Kumalasari melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Feni Rose juga mengunggah ungkapan seperti dirinya sudah tahu dilaporkan oleh Deolipa.  “Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi ya sudahlah ya, namanya juga capek, ya istirahat dulu. Nite-nite yang orang beneran bukan orang-orangan,” kata Feni Rose dalam Instagram Stories miliknya.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement