Connect with us

Ekonomi

BI Resmi Meluncurkan 7 Uang Kertas Rupiah Baru TE 2022, Begini Penampakannya

Avatar

Diterbitkan

pada

Uang Kertas Rupiah baru

BI meluncurkan Uang Kertas Rupiah baru Tahun Emisi 2022. (Dok Bank Indonesia)

FAKTUAL-INDONESIA: Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Uang Kertas Rupiah baru Tahun Emisi 2022 Kamis (18/8/2022). Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Ketujuh pecahan Uang Kertas Rupiah baru Tahun Emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Penting Dicatat! Bareskrim Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

Perry menambahkan, peluncuran uang kertas Rupiah baru itu merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa.

“Mari, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta bangsa dan paham Rupiah. Mari kita terus tingkatkan optimisme serta semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” pungkas Gubernur BI.

Advertisement

Rupiah Bukan Sekedar Mata Uang

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Rupiah adalah tidak sekedar mata uang tapi itu adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pada 30 Oktober 1946, ORI atau Oeang Republik Indonesia dilahirkan atau disahkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Muhammad Hatta dan itu menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka,” kata Menkeu.

Baca juga: Sedang Mewabah, BI Pun Berencana Terbitkan Mata Uang Rupiah Digital

Menkeu menegaskan, di dalam setiap lembaran Rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit , di satui sisi adalah keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan.

“Itu adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menkeu.

“Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama Rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju. Terima kasih,” imbuhnya.

Advertisement

Berikut daftar nama dan nominal Uang Kertas Rupiah Baru TE 2022 yang digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:

  1. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000.
  2. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000.
  3. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000.
  4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000.
  5. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000.
  6. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000.
  7. Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000.

Sebagai negara yang berdaulat, Rupiah hadir di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama Pemerintah mempersembahkan uang kertas Rupiah baru Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya.***

Baca juga: BI Mencabut dan Menarik 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus TE 1970 – 1990 dari Peredaran

Lanjutkan Membaca