Ekonomi
Presiden Prabowo Menyetujui Pencabutan Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melaporkan soal moratorium ke Arab Saudi pada Presiden Prabowo. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Saat ini, terdapat kebutuhan sekitar 600.000 tenaga kerja di negara tersebut.
Menurut Karding, kebijakan itu sebagai upaya untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.
Dia juga menekankan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada pelatihan dan pembekalan bagi pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus sistem penempatan bagi para tenaga kerja,” ujar Karding setelah melaporkan perkembangan ini kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga : Silaturahmi dengan Rektor, Presiden Prabowo Mendorong Perguruan Tinggi Menghasilkan Produk Unggulan demi Mewujudkan Kemandirian Nasional
Dalam kesempatan tersebut Karding juga melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Karding menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Mengenai kapan pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dilakukan, Karding berharap segera ditentukan.
“Nanti ya kita tunggu moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.***