Ekonomi
Pemkot Yogyakarta Digitalisasi Musisi Jalanan Malioboro, Apresiasi Kini Bisa Lewat QRIS

Musisi jalanan Malioboro bisa menerima uang apresiasi via QRIS. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai bagi musisi jalanan di kawasan Malioboro.
Melalui kerja sama dengan layanan pembayaran digital GoPay, para pengamen kini dapat menerima apresiasi dari masyarakat dan wisatawan menggunakan QRIS.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta untuk mendorong inklusi keuangan dan digitalisasi sektor budaya di ruang publik. Musisi jalanan yang telah terdaftar kini difasilitasi QRIS GoPay Merchant, sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada uang tunai.
Baca Juga : Waspada! Ada QRIS Bodong, Pedagang dan Pelanggan Harus Berhati-hati
Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo, menyatakan inisiatif tersebut ditujukan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi pekerja informal, termasuk seniman jalanan.
Melalui aplikasi GoPay Merchant, para musisi dapat mengelola pendapatan mereka secara mandiri dan mencairkan dana ke rekening bank kapan saja tanpa biaya tambahan.
“Digitalisasi ini memberi kemudahan bagi musisi untuk menerima apresiasi secara aman dan transparan, sekaligus mendukung pergeseran masyarakat ke transaksi non-tunai,” ujar Haryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga : Sebentar Lagi, QRIS Bakal Bisa Dipakai di China dan Arab Saudi
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menjelaskan digitalisasi pembayaran tersebut juga menjadi strategi penguatan ekosistem budaya Malioboro.
Menurutnya, keberadaan musisi jalanan merupakan bagian penting dari identitas kawasan wisata tersebut yang perlu diberdayakan secara berkelanjutan.
Ia menilai penerapan QRIS memberi peluang bagi musisi untuk lebih dikenal dalam ekosistem ekonomi kreatif, sekaligus meningkatkan potensi penerimaan apresiasi dari pengunjung yang kini semakin jarang membawa uang tunai.
Baca Juga : QRIS Bisa Digunakan di China Mulai Akhir 2025
“Dengan akses teknologi finansial yang lebih modern, musisi jalanan dapat mengelola pendapatan mereka secara lebih baik dan mandiri,” kata Yetti.
Langkah ini sejalan dengan pertumbuhan signifikan transaksi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta. Data Bank Indonesia menunjukkan nilai transaksi QRIS di wilayah tersebut hingga September 2025 mencapai Rp 41,09 triliun, melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Volume transaksi QRIS juga tercatat meningkat tajam menjadi 486 juta transaksi, dengan jumlah pengguna mendekati satu juta orang dan hampir satu juta merchant aktif.
Kondisi ini dinilai menjadi peluang besar bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif untuk beradaptasi dengan ekosistem pembayaran digital.
Pemkot Yogyakarta berharap penerapan QRIS bagi musisi Malioboro dapat menjadi model pengembangan inklusi keuangan di sektor budaya dan ruang publik lainnya.***