Ekonomi

Koperasi dan UKM dapat Pasok Kebutuhan Industri Nasional hingga Global

Published

on

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki  meninjau Material Center milik Koperasi TMI, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/9/2021)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meninjau Material Center milik Koperasi TMI, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/9/2021)

FAKTUAL-INDONESIA:  Keyakinan dan optimisme dilontarkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat meninjau Material Center milik Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia (TMI) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Menteri Teten Masduki meyakini segala kebutuhan industri nasional hingga global dapat dipasok dari koperasi dan UKM logam asal Kabupaten Tegal tersebut.

Karena itu Teten Masduki mengapresiasi capaian Koperasi TMI yang mampu masuk ke rantai pasok industri otomotif nasional sebagai mitra pengadaan kebutuhan Astra Motor dan Toyota.

Lebih lanjut, dia mengaku optimis bahwa koperasi dan UKM logam di Tegal dapat menjadi sentra pembuat komponen bagi aneka industri yang ada di Indonesia.

“Bila UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sudah masuk rantai pasok industri, maka akan ada peningkatan dari sisi skala usaha dan juga daya saing produk,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta.

Advertisement

Apalagi, ujar Teten Masduki,  Koperasi TMI mampu memproduksi alat-alat kesehatan dan pertanian, permesinan, hingga perkapalan.

“Jadi, kita jangan lagi melakukan impor alat-alat kesehatan dan pertanian. Saya akan berkoordinasi dengan Menkes (Menteri Kesehatan) dan Mentan (Menteri Pertanian) terkait hal itu,” ungkap Teten.

Menurut dia, ekosistem untuk rantai pasok sudah dibangun. Sehingga, untuk meningkatkan kapasitas produksi dan masuk skala ekonomi maka diharuskan melakukan integrasi.

“UKM logam sudah bergabung dalam wadah koperasi. Ini sudah sesuai dengan visi dan program yang kita kembangkan,” tutur dia.

Dengan berkoperasi, maka koperasi disebut akan berhadapan antara lain dengan buyer, offtaker, dan BUMN.

Advertisement

Di banyak negara, lanjutnya, UMKM dapat berkembang karena bermitra dengan usaha besar karena akan terjadi transfer pengetahuan dan teknologi.

Kemitraan UMKM dengan usaha besar dinyatakan telah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan, ucap Teten, banyak insentif yang bisa dinikmati usaha besar bila bermitra atau kerja sama dengan UMKM seperti terkait perpajakan dan upah pekerja.

Teten juga mengapresiasi Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) yang secara konsisten melakukan pembinaan dan bimbingan bagi pelaku UKM di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah memaparkan bahwa koperasi dan UKM logam dari Kabupaten Tegal siap memasok dan memenuhi kebutuhan industri nasional termasuk BUMN.

“Kita akan terus kembangkan Kabupaten Tegal menjadi Jepangnya Indonesia,” akunya.

Advertisement

Adapun Ketua Koperasi TMI Muhammad Jahidin menerangkan, sejak masuk supply chain dari industri otomotif Astra Motor dan Toyota, omzet koperasi mengalami peningkatan signifikan dari Rp170 juta pada tahun 2020 menjadi Rp360 juta pada 2021.

Jahidin mengutarakan, koperasi TMI telah memiliki anggota sebanyak 22 berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Pendirian koperasi ini dibentuk pada Agustus 2018 atas inisiatif dan kesepakatan UKM manufaktur. ***

= = = = = = = = =

‘HUBUNGI KAMI’

Apakah Anda tertarik  oleh isu-isu yang diangkat dalam tulisan ini? Atau Anda memiliki ide soal politik, ekonomi, hukum dan lainnya? Bagikan pengalaman dan pendapat Anda dengan mengirim email ke aagwared@gmail.com

Advertisement

Harap sertakan foto dan nomor kontak Anda untuk konfirmasi. ***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version