Ekonomi
Implementasi DSI Harus Selektif, Mulyanto Nilai NPI Layak Jadi Prioritas Ketimbang Ferronikel

Mulyanto mengungkapkan bahwa secara ekonomi, NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia yang menyumbang nilai devisa sangat signifikan. (pakmul.id)
FAKTUAL INDONESIA: Keputusan pemerintah untuk mengecualikan Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memantik sorotan. Langkah ini dinilai menunjukkan bahwa implementasi badan ekspor komoditas tersebut perlu dilakukan secara selektif, bertahap, serta wajib didahului dengan penguatan kapasitas negara.
Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto, angkat bicara mengenai peta prioritas ini. Menurutnya, jika melihat karakter bisnis dan skala ekonominya, NPI justru sangat layak untuk menjadi prioritas utama DSI ketimbang ferronikel.
Baca Juga : Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa, Polisi Korek Honor Jadi Brand Ambassador PT DSI
Main Battlefield Devisa Nikel
Mulyanto mengungkapkan bahwa secara ekonomi, NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia yang menyumbang nilai devisa sangat signifikan.
“NPI adalah main battlefield devisa nikel Indonesia, bukan ferronikel. Skala ekspornya mencapai 7 hingga 8 kali lipat lebih besar,” ujar Mulyanto, Senin (25/5).
Secara teknis hilirisasi, kandungan nikel dalam NPI juga tercatat lebih rendah dibandingkan ferronikel, sehingga statusnya masih merupakan bahan baku setengah jadi. Kondisi ini kian krusial karena sebagian besar perdagangan NPI berlangsung dalam pola transaksi antarpihak yang saling terafiliasi (related parties) dalam satu ekosistem industri global.
Kondisi tersebut, lanjut Mulyanto, membuat NPI memiliki risiko yang jauh lebih besar terhadap penerimaan negara. “Artinya, potensi under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran penerimaan negara dari komoditas NPI ini sebenarnya jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Baca Juga : Buka Rakernas APUDSI, Menko Muhaimin: Desa Adalah Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi 8%
Berbasis Kapasitas Kelembagaan
Meski NPI memiliki urgensi tinggi, pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak memasukkannya sebagai komoditas sasaran awal DSI. Mulyanto menilai langkah ini mengindikasikan adanya skala prioritas dan tahapan yang diambil pemerintah untuk mematangkan kapasitas negara sebelum kebijakan ekspor satu pintu diberlakukan secara penuh.
Ia menegaskan bahwa semangat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional memang penting, tetapi eksekusinya harus cermat dan realistis agar tidak menjadi bumerang bagi iklim usaha.
- Hindari Ketidakpastian: Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional.
- Fokus Prioritas Saat Ini: Memperkuat kapasitas negara dalam integrasi data ekspor nasional, pengawasan Devisa Hasil Ekspor (DHE), digitalisasi monitoring perdagangan, benchmark pricing komoditas, serta transparansi transaksi internasional.
Baca Juga : Terawan Agus Putranto Sudah Memutuskan Gabung dan Jadi Pelindung PDSI
Pengawasan Modern Lebih Utama
Lebih lanjut, Mulyanto menekankan bahwa untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, negara tidak harus langsung memosisikan diri sebagai pedagang tunggal (single trader) komoditas. Langkah yang jauh lebih mendesak adalah membangun sistem pengawasan yang modern, akuntabel, dan profesional. Dengan begitu, negara memiliki kemampuan nyata untuk mengontrol arus devisa serta memastikan tata niaga sumber daya alam berjalan sehat dan adil.
“Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu, DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Mulyanto mengingatkan bahwa penguatan kedaulatan ekonomi nasional harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan terukur. Negara wajib hadir lebih kuat dalam mengelola kekayaan alam, namun di sisi lain tetap harus menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan program hilirisasi, serta merawat kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia. ***