Ekonomi
Bebaskan Pajak Pemindahan Kapal Keruk ke Aceh, Menkeu Purbaya: Keterlauan untuk Bencana Dipajakin

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah menteri memberi keterangan kepada awak media di Banda Aceh, Aceh, Sabtu. (Infopublik.id/ANTARA/M Ifdhal).
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah cepat untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah Sumatera. Menkeu Purbaya memangkas aturan birokratis dan melonggarkan sejumlah perizinan ekonomi.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, di Banda Aceh, Purbaya menyoroti aduan mengenai kendala pengadaan kapal keruk untuk penanganan bencana di Sumatera. Kapal keruk yang sangat dibutuhkan itu ternyata dikenakan cukai sebesar Rp30 miliar.
Baca Juga : Siap-siap Rp1.000 Jadi Rp1, Menkeu Purbaya Masukan RUU Redenominasi Rupiah Renstra Kemenkeu 2025 – 2029
Cukai tersebut muncul karena kapal dikirim dari perusahaan yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berdasarkan aturan, pengiriman barang dari KEK ke luar kawasan akan dikenakan cukai.
Purbaya mengaku sempat kebingungan dengan kebijakan ini. Namun dia langsung memutuskan dan membebaskan pajak untuk pemindahan kapal keruk.
“Kalau misal mau pinjem tapi ada kendala seperti itu lapor ke kita, kita bypass. Keterlaluan kalau orang mau pinjem atau pakai buat bencana kita pajakin,” kata Purbaya.
Selain itu demi pemulihan pascabencana cepat berlangsung, Purbaya meminta pemerintah daerah di Aceh segera membelanjakan anggaran yang ada.
Baca Juga : Efek Menkeu Purbaya, Bos BEI Sebut IHSG Cetak Rekor 6 Kali
“Saya kira soal dana tidak ada masalah, dana untuk bencana sudah masuk ke tiap daerah. Ini harus segera dibelanjakan,” ujarnya Sabtu (10/1/2026).
“Misalnya ke Aceh Tamiang, seperti Pak Tito bilang, kita transfer 47 miliar, Pak. Tapi mereka punya di rekening mereka 132 miliar. Dari situ sih terlihat, Aceh Tamiang tuh nggak ada kendala uang sebetulnya. Saya nggak tahu kenapa mereka nggak berani belanja. Mau ngumpulin bunga? Nanti dia ngeperiksa loh Pak. Jadi, belanjakan aja duitnya,” tutur Purbaya.
Baca Juga : Kemenperin Dukung Penuh Pernyataan Menkeu Purbaya, Tangani Banjir Impor Industri TPT Secara Proporsional dan Terukur
Pengembalian Dana TKD Aceh
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh merupakan langkah penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Kebijakan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah Pusat dalam mendukung kebangkitan Aceh, yang dikenal sebagai Bumi Serambi Mekah.
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui agar anggaran TKD untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026 tidak mengalami pemotongan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya komunikasi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden Prabowo, yang turut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.
Baca Juga : Nonton Film ‘Pengin Hijrah’, Tas Mewah Istri Menkeu Purbaya Jadi Sorotan
“Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto terkait TKD Aceh, dan saya juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden melalui sambungan telepon. Alhamdulillah, Presiden menyetujui agar TKD Aceh dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak dipotong,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Provinsi Aceh.
Rapat yang digelar di Banda Aceh itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Baca Juga : Warung Ayam Penyet Cabe Ijo Laris Manis Gegara Menkeu Purbaya
Menurut Purbaya, pengembalian TKD sesuai persetujuan Presiden akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan Aceh. Ia menyebutkan bahwa total dana TKD yang akan dikembalikan kepada Pemerintah Aceh pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. Ia menilai kebijakan ini mencerminkan perhatian besar Presiden terhadap kondisi Aceh, khususnya dalam masa pemulihan pascabencana.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Aceh, terutama dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah berperan aktif menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden Republik Indonesia, sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera direalisasikan. (Sumber: infopublik.id) ***














