Connect with us

Selebritis

Kesaksian Psikolog, Amber Heard Menderita PTSD karena Depp

Diterbitkan

pada

Amber Heard pemeran ‘Aquaman’.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kasus perseteruan antara Amber Heard dengan Johnny kian memanas. Psikolog klinis dan forensik, Dawn Hughes bersaksi bahwa Amber menderita gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) akibat ‘kekerasan pasangan’ dari mantan suaminya, Johnny Depp.

Dawn Hughes juga mengatakan bahwa Depp menderita masalah ‘kontrol obsesif’ dan ‘kecemburuan obsesif’ terhadap pasangannya. Dia menjadi saksi pertama yang dipanggil pengacara Depp yang menggugat atas kasus pencemaran nama baik oleh mantan istri.

Hughes mengatakan dia mendiagnosis Heard memiliki PTSD setelah melakukan empat tes secara terpisah selama 29 jam dan memeriksa catatan terapi.

“Tes-tes itu memungkinkan saya untuk membuat diagnosis pasti bahwa dia menderita PTSD,” katanya, seperti dikutip AFP, Rabu (4/5/2022).

“Ada dukungan signifikan fakta bahwa ada mengejar pasangan dalam hubungan ini,” kata Hughes kepada tujuh orang juri yang mendengarkan kasus di Pengadilan Sirkuit Fairfax County.

Advertisement

Temuan Hughes bertentangan dengan dokter yang hadir sebagai saksi Depp, Shannon Curry, yang mengatakan Heard tidak mengidap PTSD.

Curry, yang juga seorang psikolog klinis dan forensik, menyatakan pendapatnya bahwa aktris berusia 36 tahun, yang berperan dalam film Aquaman itu memiliki gangguan ambang dan gangguan kepribadian histrionik.

Hughes membantah Heard tidak mengalami gangguan tersebut. Hughes mengatakan Heard telah melaporkan sejumlah perilaku kekerasan fisik oleh Depp dan sejumlah insiden kekerasan seksual.

“Dia (Depp) mendorongnya, dia menghempas Heard, dia membebaninya dengan bagian depan tangan dan punggung tangan. Depp mencekiknya, membantingnya ke dinding, mendorongnya hingga Heard jatuh. Dia menendangnya dari belakang,” beber Hughes.

Hughes akan diperiksa oleh pengacara Depp pada Rabu waktu AS.

Advertisement

Sebelumnya, hakim yang mengajukan gugatan nama menolak pengacara Heard untuk mengajukan balik kasus tersebut.

Mereka mengklaim Depp telah gagal membuktikan bahwa dia difitnah oleh tulisan Heard.

“Pengadilan harus mengabulkan mosi untuk mogok karena bukti yang tak terbantahkan adalah bahwa dia, pada kenyataannya, melecehkan Amber,” kata pengacara Heard, Ben Rottenborn.

Pengacara Depp, Benjamin Chew, meminta hakim untuk menolak mosi tersebut, dengan mengklaim bahwa Heard adalah ‘pelaku’ sebenarnya.

Mosi untuk memberhentikan seperti itu biasa terjadi dalam proses hukum, tetapi lebih jarang dikabulkan.

Advertisement

Hakim mengatakan bukti yang telah diajukan sejauh ini untuk mendukung itu dilanjutkan, dan dia akan menyerahkannya kepada juri untuk memutuskan.

Seperti diketahui, Depp melaporkan pencemaran nama baik di AS setelah serangan nama baik secara terpisah pada November 2020 yang dia sebut The Sun sebagai ‘pemukul istri’.

Depp merasa dirugikan atas rubik opini yang Heard tulis di The Washington Post pada Desember 2018. Dalam tulisan itu, Heard menggambarkan dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Heard tidak pernah menyebut Depp dalam tulisannya, tetapi bintang Pirates of the Caribbean tersebut menggugat karena menganggap Heard menyiratkan Depp merupakan pelaku KDRT. Depp pun meminta ganti rugi US$50 juta.

Heard turut menggugat balik dengan meminta US$100 juta dan mengklaim dia menderita kekerasan fisik dan tangan mantan suaminya.

Advertisement

Depp pernah membantah melakukan kekerasan terhadap Heard dan telah mengklaim pada persidangan baik yang berlangsung di Virginia bahwa Heard yang sering melakukan kekerasan.***

 

 

 

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement