Hukum
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Foto: Istimewa
FAKTUAL-INDONESIA: Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021) malam.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ucap Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Sementara Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu, membenarkan informasi tersebut.
“Semalam sekitar jam 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur,” ungkap Dolfi.
Hingga kini, tutur Bupati Kolaka Timur tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.. “Sementara saat ini sedang diperiksa,” ujarnya.
Dolfi menuturkan bahwa Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.***














