News
Selama PPKM Jawa-Bali, Penumpang MRT Alami Peningkatan 142 Persen

FAKTUALid – Dirut MRT Jakarta William Sabandar menegaskan peningkatan jumlah penumpang MRT ketika pelaksanaan dan juga perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Persentase kenaikan jumlah penumpang sebesar 142 persen dalam PPKM level 4 ke level 3,” jelas William dalam diskusi virtual, Selasa (31/8/2021).
Menurut Williams, jumlah penumpang sebanyak 52.497 orang pada 27 Juli-11 Agustus 2021 atau saat pelaksanaan PPKM level 3. Kemudian di periode 12-29 Agustus 2021 jumlah pengguna MRT Jakarta mencapai 127.103 orang.
Para penumpang MRT Jakarta diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Informasi itu tertuang dalam akun Instagram resmi @mrtjakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu, 14 Agustus 2021. Mereka mengumumkan akan memghapus surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat calon penumpang dan menggantinya dengan sertifikat vaksinasi.
“Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SK Kepala Dinas Perhubungan Nomor 321 Tahun 2021, pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama),” sebut keterangan dalam unggahan tersebut. Sertifikat yang ditunjukkan dapat berupa cetak maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Namun ada pengecualian terhadap sertifikat vaksin bagi mereka yang akan naik MRT. Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu tiga bulan pasca terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, tetap dibolehkan naik MRT. Demikian halnya dengan mereka yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau surat keterangan dokter serta penumpang anak-anak usia kurang dari 12 tahun. ****














