Connect with us

Nusantara

Tekan Persebaran Covid-19, Bantul Dukung Pemberlakuan Sertifikat Vaksin

Diterbitkan

pada

 

Vaksinasi untuk siswa di Bantul terus digenjot. (Istimewa)

 

FAKTUALid – Kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin dari pemerintah bagi warga yang akan melakukan kegiatan di ruang publik, direspon positif Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Karena dinilai, sertifikat vaksin merupakan sebuah upaya untuk menekan persebaran Covid-19. Untuk itu Pemkab Bantul memastikan akan mengikuti kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin dari pemerintah.

Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kebijakan yang mewajibkan warga menunjukkan sertifikat vaksin diberlakukan di semua kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuan utamnya jelas, untuk meminimalisasi kemungkinan penyebaran Covid-19.

Advertisement

“Vaksin sekarang menjadi wajib. Siapa pun yang bepergian ke luar kota, bepergian ke satu tempat, syaratnya harus menunjukkan kartu vaksin. Kebijakan ini, bisa meningkatkan animo masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi,” kata Halim, Rabu (11/8/2021).

Memang diakuinya, ketersediaan vaksin masih sangat terbatas dan belum bisa disediakan secara cepat. Karena vaksin yang ada impor dan datangnya bertahap. Sementara PPKM level 4 diperpanjang.

“Harapan kita di sisa waktu ini akanb terjadi penurunan secara konsisten. Hari ini, paparan pandemi menurun terus, tingkat kesembuhan tinggi. Jumlah paparan harian juga turun. Kita ingin menjaga tren ini. Meski menurun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Sekalipun nanti level kita diturunkan, prokes harus tetap diterapkan,” kata Halim.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement