Selebritis
Ramzi Tanggapi Fitnah yang Seret Nama Putrinya, Dukung Langkah Hukum Rizky Billar

Kecantikan wajah putri Ramzi memang menarik perhatian orang. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Presenter sekaligus politikus Ramzi akhirnya angkat bicara mengenai beredarnya kabar bohong di media sosial yang menyeret nama putrinya, Asila Maisa, sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Asila diketahui memang sudah dekat dengan keluarga Lesty dab Rizky Billar. Kecantikan Asila memang memikat banyak orang. Hal ini memicu gosip tak sedap bagi Asila.
Ramzi mengaku telah mengetahui isu tersebut. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh Rizky Billar terhadap para penyebar fitnah merupakan tindakan yang tepat.
“Ya sudahlah, memang sudah waktunya Billar melaporkan,” ujar Ramzi seperti dikutip dari Insertlive, Jumat (3/7/2026).
Ramzi juga menyampaikan pandangannya mengenai media sosial yang kerap menjadi tempat penyebaran informasi tidak benar. Ia menilai media sosial dapat menjadi sarana yang bermanfaat apabila digunakan secara bijak, namun juga bisa menjadi wadah penyebaran fitnah jika disalahgunakan.
“Media sosial itu bisa menjadi tempat yang baik bagi orang yang menggunakannya dengan benar. Sebaliknya, bisa menjadi tempat penyebaran hal-hal negatif jika dipakai tanpa tanggung jawab,” ungkapnya.
Meski nama putrinya ikut terseret dalam isu tersebut, Ramzi memilih tidak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan kabar bohong. Menurutnya, kasus serupa sering kali berakhir dengan permintaan maaf dari pelaku.
Sebelumnya, Rizky Billar telah melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat setelah beredar berbagai unggahan yang dinilai berisi fitnah dan tuduhan tidak berdasar terhadap dirinya maupun keluarganya, termasuk narasi yang mengaitkan Asila Maisa dengan kehidupan rumah tangganya.
Rizky Billar juga telah membantah keras isu perselingkuhan tersebut dan menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta. Ia berharap proses hukum dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik orang lain.***














