Connect with us

Ekonomi

Menteri ESDM Bahlil Ungkap Investasi Proyek Energi Hijau Indonesia–Singapura Diproyeksikan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Baru

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri ESDM Bahlil Ungkap Investasi Proyek Energi Hijau Indonesia–Singapura Diproyeksikan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Baru

Indonesia dan Singapura melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng menandatangani tiga MoU terkait pengembangan energi ramah lingkungan

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, investasi yang disiapkan Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam menggarap Proyek Energi Hijau untuk mentransformasi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan diproyeksikan menghasilkan tambahan devisa hingga 6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan.

Menurut Bahlil, dalam mentransformasi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan, Pemerintah Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi mencapai lebih dari USD10 miliar.

Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage/CCS) dan merintis kawasan industri hijau.

Dikemukakan Bahlil, suntikan investasi ini diproyeksikan mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru. Puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, mulai dari tahap manufaktur panel dan BESS (Battery Energy Storage System), hingga operasional dan pemeliharaan. Di sisi fiskal, pemerintah memperkirakan tambahan devisa hingga 6 miliar dolar AS per tahun, serta peningkatan penerimaan negara senilai ratusan juta dolar dari sektor pajak.

Advertisement

Baca Juga : Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat Diperketat Setelah Menteri ESDM Bahlil Kunjungi Pulau Gag

“Penandatanganan 3 MoU (Memorandum of Understanding) Indonesia dan Singapura hari ini membawa keuntungan kedua negara. Investasi yang dibutuhkan merealisasikan kerja sama tersebut diperkirakan di atas USD10 milar,” kata Bahlil usai prosesi penandatanganan MoU di kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6/2025).

Besaran angka investasi tersebut, sambung Bahlil, menegaskan komitmen kedua pemerintah dalam menempatkan isu energi bersih sebagai prioritas kebijakan dan peluang bisnis di kawasan Asia Tenggara.

Skema modal hingga USD10 miliar tersebut terbagi dalam tiga langkah strategis. Pertama, pembangunan instalasi besar-besaran panel surya. Kedua, investasi pada fasilitas CCS yang menjanjikan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pionir regional. Ketiga, pendirian kawasan industri hijau yang akan menyatukan rantai pasok manufaktur, teknologi, dan logistik dengan standar rendah emisi karbon.

Untuk menjamin realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama, Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas, yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Nantinya, tim ini bertugas merumuskan rencana aksi, mulai detail teknis pembangunan, skema pendanaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.

Kawasan Industri Berkelanjutan

Advertisement

Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng. Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak dan dapat menjadi model bagi kerja sama regional lainnya.

Baca Juga : DPR Dukung Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada 3 poin, yaitu perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS (Carbon Capture Storage), dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri (Provinsi Kepulauan Riau),” ujar Bahlil pada seremoni penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6/2025).

Kerja sama pengembangan energi ramah lingkungan antar kedua negara ini dituangkan dalam 3 MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ); MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi; dan MoU Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.

Ditegaskan Bahlil, kesepakatan Indonesia dan Singapura ini mencerminkan tekad kuat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target iklim masing-masing negara, tetapi juga untuk mencapai kemakmuran bersama dan keberlanjutan regional. Kerja sama yang dilakukan, kata Bahlil, harus menguntungkan kedua belah pihak.

“Hubungan kerja samanya harus kita lakukan tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti Pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama, agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan,” tutur Bahlil.

Advertisement

Salah satu kerja sama yang disoroti adalah MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan, yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau, khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan industri ini dibangun untuk menarik investasi energi baru dan terbarukan serta mendukung perdagangan listrik lintas batas. Sebagai langkah awal, dilakukan pembentukan SIZ Taskforce bersama, dengan Kementerian ESDM sebagai co-chair dari pihak Indonesia, yang akan memastikan realisasi ruang lingkup industri rendah karbon dan berkelanjutan, serta didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.

Baca Juga : Untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Menteri ESDM Bahlil Harap Pembangunan Transmisi dan Gardu Maksimalkan TKDN

Adapun ruang lingkup industri di SIZ yaitu energi rendah karbon dan penyimpanan/baterai, industri berkelanjutan dan industri pendukung, logistik serta sektor yang relevan lainnya. Selain itu akan dilakukan pula upaya peningkatan iklim investasi berupa penyediaan infrastruktur pendukung, perizinan yang lebih sederhana, dukungan lintas sektor, dan keamanan dan kepercayaan aliran data lintas batas.

MoU lainnya yang ditandatangani adalah tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan Singapura untuk mendapatkan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Sementara, MoU dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas dilakukan dengan pertimbangan Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang melimpah di formasi geologi yang telah habis masa operasinya, sementara Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya. MoU ini akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 secara lintas batas, berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement