Connect with us

Politik

Hasnaeni si Wanita Emas, Masih Menjabat Ketua Umum Partai Republik Satu

Diterbitkan

pada

Wanita Emas yang tersangkut kasus korupsi. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Hasnaeni Moein alias Wanita Emas yang tersangkut kasus korupsi hingga kini masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu. Hal tersebut dipastikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umm (KPU) Idham Holik.

Menurut Idham, belum ada keputusan perubahan terkait ketùa umum Partai Republik Satu dan belum ada perubahan struktur kepengurusan.

“Sampai saat ini KPU RI tidak atau belum menerima perubahan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM berken dengan kepengurusan pusat Partai Republik Satu,” kata Idham dihubungi let pesan singkat, Senin (26/9/2022), seperti dikutip CNN Indonesia.m

Ia juga memastikan pengurus pusat Partai Republik Satu belum menyampaikan perubahan keputusan v parpolnya kepada KPU. Parpol dapat mengubah struktur partai ke KPU dijadwalkan sampai tanggal 28 September 2022.

“Secara administratif persyaratan pendaftaran partai politik, pengurus pusat Partai Republik Satu sampai saat ini tidak menyampaikan perubahan Keputusan kepengurusan parpol tersebut yang disahkan oleh Kemenkumham dalam bentuk keputusannya,” ucap dia.

Advertisement

Sebagai informasi, Partai Republik Satu merupakan salah satu dari 24 parpol yang berhasil melengkapi berkas pada masa pendaftaran di KPU. Partai Republik Satu saat ini masih harus memperbaiki dokumennya agar memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU.

Sementara itu, Hasnaeni telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek fiktif PT Waskita Beton Precast (WBP).

Pihak Kejagung mengatakan Hasnaeni berperan menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak kepada pihak WBP. Namun, Ia mensyaratkan pihak WBP membayarkan sejumlah uang kepada PT Misi Mulia Metrikal terlebih dahulu dengan dalih penanaman modal.

“Pekerjaan yang ditawarkan senilai Rp341 miliar. Nah, atas permintaan tersebut yang diminta oleh Dirut PT MM yaitu saudara H, PT WBP menyanggupi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement