Connect with us

Nusantara

Merampok Toko Emas Di Mojokerto, Warga Gresik Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Pelaku (tengah) saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang warga Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik nekat merampok sebuah toko emas di Mojokerto hanya dengan bersenjata palu.

Pelaku berinisial ANE (33) yang sempat membawa kabur belasan gelang emas senilai Rp44 juta itu, berhasil diringkus saat bersembunyi di hutan jati.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jetis Mojokerto, AKP Edy Hendro, pelaku merampok Toko Emas Pribadi Baru, di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, seorang diri.

Pelaku datang ke toko emas itu pada Selasa (31/5/2022) pagi, dengan menggunakan sepeda motor matic nopol W 3566 MW dan membawa martil.

“Saat toko emas baru saja dibuka, pelaku masuk dengan membawa palu lalu dipukulkan ke etalase, dan berhasil membawa beberapa perhiasan,” ujarnya.

Advertisement

Saat kejadian, di toko itu hanya ada pemilik toko, Naning dan satu orang karyawannya. Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa hasil jarahannya itu ke area Hutan Jati Watu Blorok, Kecamatan Jetis.

Selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Jetis yang tidak jauh dari toko tersebut. Petugas pun datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek rekaman kamera CCTV.

Sementara, pelaku bersembunyi di kawasan yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian. Tapi sayangnya, ada warga yang mengetahui dan memberitahukannya kepada polisi.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap berikut barang bukti yang sempat dia jarah. Oleh polisi, pelaku akan dijerat depan pasal 365 juncto pasal 363 KUHP. Saat ini barang bukti dan pelaku berada di Polsek Jetis.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement