Wisata
Viral WNI Diduga Kabur saat Ikut Open Trip ke Korsel, Sang Ibu Mengaku Tak Tahu Anak Mengikuti Tur Itu

Viral Femas dari Madiun diduga kabur saat mengikuti open trip ke korea selatan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Madiun berinisial Femas (22) diduga meninggalkan rombongan saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan. Kabar tersebut membuat keluarganya terkejut karena sang ibu mengaku tidak mengetahui putranya telah berangkat ke negeri tersebut.
Ibu Femas, MT (56), mengatakan dirinya baru mengetahui keberadaan anaknya di Korea Selatan setelah didatangi perwakilan biro perjalanan pada 15 Juli 2026.
“Saya sama sekali tidak tahu kalau Femas sudah berada di Korea Selatan,” ujar MT.
Baca Juga : WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Jepang, Dua Orang Lain Ikut Terluka
Menurutnya, Femas tidak pernah meminta izin ataupun memberi tahu rencana mengikuti program open trip ke Korea Selatan. Yang diketahui keluarga, Femas hanya berpamitan untuk bepergian ke Surabaya.
MT mengaku semakin terkejut ketika pihak yang mengatasnamakan biro perjalanan datang ke rumah dan menyampaikan bahwa putranya diduga meninggalkan rombongan selama perjalanan di Korea Selatan.
Awalnya, ia tidak langsung mempercayai informasi tersebut dan meminta bukti terkait dugaan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pihak biro perjalanan justru meminta dirinya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami perusahaan.
“Saya bingung. Mereka datang meminta saya bertanggung jawab, padahal saya sendiri tidak tahu anak saya pergi ke Korea Selatan,” kata MT.
Ia menegaskan bahwa putranya tidak pernah bercerita mengenai rencana bepergian ke luar negeri. Selama ini, keluarga hanya mengetahui Femas hendak pergi ke Surabaya sehingga kabar keberangkatannya ke Korea Selatan menjadi kejutan bagi mereka.
Baca Juga : Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha di Istiqlal, Prabowo Rayakan Iduladha Bersama WNI di Paris
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul dugaan seorang peserta tur asal Indonesia meninggalkan rombongan saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah menyayangkan tindakan tersebut dan menilai perbuatan meninggalkan rombongan tanpa prosedur yang berlaku sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab karena berpotensi berdampak pada citra WNI serta hubungan kerja sama perjalanan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan Femas maupun perkembangan penanganan kasus tersebut oleh otoritas terkait.
Sementara itu, pihak keluarga mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dan berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang.***