Connect with us

Wisata

Hore! Aplikasi PeduliLindungi Kini Sah di 27 Negara Uni Eropa

Diterbitkan

pada

Ilustrasi PeduliLindungi. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan di 27 negara Uni Eropa (UE), setelah disahkan penggunaannya pada Kamis, (12/5/2022).

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Eropa mengesahkan sertfikat itu melalui pengakuan kesetaraan, antara sertifikat vaksinasi Covid-19 yang ada di aplikasi PeduliLindungi dengan EU Digital Covid Certificate (Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital Uni Eropa).

Ke-27 negara Uni Eropa tersebut meliputi Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Pengakuan aplikasi PeduliLindungi di wilayah UE, lantas membuat warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke wilayah tersebut tidak perlu lagi mendaftarkan kode QR secara terpisah.

Begitu pula sebaliknya. Pemilik Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

Advertisement

“PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code UE (kode QR UE), dan dengan kerjasama ini, QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca,” tutur Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengutip laman Kemlu.go.id, Kamis (12/5/2022).

Kendati demikian, Komisaris Keadilan Uni Eropa, Didier Reynders, tetap menekankan bahwa sistem sertifikat UE menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas warga di wilayah Uni Eropa.

Reynders juga menyampaikan, Indonesia telah bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.

Lewat kerja sama saling pengakuan ini, diharapkan bisa memberi angin segar guna memfasilitasi perjalanan luar negeri, dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara, dan para pelaku bisnis.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi, mengatakan pengakuan sertifikat vaksinasi menjadi langkah positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement