Connect with us

Teknologi

Ternyata Satu Set Top Box Bisa Digunakan untuk Dua TV Analog, Ini Caranya!

Avatar

Diterbitkan

pada

Ilustrasi televisi analog tanpa set top box, layar semut. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Dalam satu rumah banyak orang yang memiliki lebih dari satu televisi. Jika kebetulan televisi Anda masih analog, agar lebih hemat, Anda bisa membeli satu set top box (STB) saja.

Mungkin masih banyak yang belum tahu jika satu set top box bisa dipakai untuk dua televisi. Mengutip CNN Indonesia, ternyata satu STB bisa digunakan untuk dua TV analog yang belum mendukung teknologi Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Setiap port out atau jalur colokan yang nyambung ke TV yang ada di STB mengeluarkan sinyal digital. Sehingga Anda dapat memanfaatkan port tersebut untuk mengalirkan sinyal digital ke televisi di rumah.

Sebagai catatan, metode ini dapat dilakukan jika TV yang ada di rumah adalah TV tabung yang dihubungkan ke STB dengan kabel RCA, sedangkan satu lagi adalah jenis TV LED yang dihubungkan ke STB dengan kabel HDMI. Selain itu juga, sediakan kabel yang cukup panjang untuk dapat menghubungkan perangkat ke STB.

Berikut cara pasang STB di 2 TV Analog:
● Sambungkan kabel antena ke STB
● Lalu, colokkan kabel RCA (kabel berwarna merah, kuning, putih) ke STB, dan colokkan kabel lainnya TV tabung
● Sedangkan satu lagi, colokkan kabel HDMI dari TV LED ke STB

Advertisement

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memperluas cakupan wilayah yang terdampak dimatikannya siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam waktu dekat.

Sejauh ini, pelaksanaan ASO tersebut baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya.

Adapun belum lama ini, Kominfo menyebutkan ada wilayah siaran yang akan dilakukan migrasi TV analog ke digital, yakni Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.

Bagi masyarakat yang masih berjenis TV analog, maka perlu menggunakan alat tambahan bernama STB yang tersedia di harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Sedangkan untuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem, maka akan mendapat bantuan set top box gratis yang bersumber dari penyelenggara multipleksing dan Kominfo.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca