Politik
Dari Sembilan, KPU Sebut Baru 6 Parpol yang Sudah Melengkapi Dokumen

Dari Sembilan, KPU Sebut Baru 6 Parpol yang Sudah Melengkapi Dokumen (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sudah ada 9 parpol yang mendaftar. Namun, baru 6 parpol yang telah lengkap dan dapat didaftarkan.
Keenam parpol tersebut yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, dan PBB. Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).
Sedangkan, tiga parpol lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 masih dalam tahapan proses pemeriksaan.
“Jika parpol mendaftar pada hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka KPU RI mulai 2 Agustus-11 September 2022 akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi,” ujar Idham.
Kemudian pada 14 September 2022, katanya, KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan.
Baca juga: Pendaftaran Dibuka Hari Ini, KPU Ingatkan Parpol Lengkapi Dokumen Administrasi
“Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok (2/8) bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama mendaftar,” kata dia.
KPU RI telah membuka tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Tahapan digelar mulai 1-14 Agustus 2022.
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama diawali oleh PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.
Pada hari kedua, KPU kembali akan membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. hingga Senin sore (1/8/2022), baru 1 parpol yang menginformasikan akan mendaftar pada hari kedua.
“Kami informasikan berdasarkan surat pemberitahuan yang kami terima dari PKN akan mendaftar pada pukul 13.00 siang. Sampai sore ini baru 1 partai yang berencana akan mendaftar pada hari kedua,” ujarnya.***
Baca juga: Tugas Jalin Komunikasi dengan Parpol, Mandat Megawati untuk Puan Hadapi Pilpres 2024