Politik

RDP Komisi I dengan Bakamla Dilakukan Secara Tertutup

Published

on

 

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono. (Ist).

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Burhubung ada hal-hal yang akan dibahas secara khusus, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dilakukan secara tertutup.

Rapat yang berlangsung Rabu (16/3/2022) tersebut hanya diikuti 10 anggota dari lima fraksi. Agenda rapat membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan program prioritas Bakamla terkait keamanan laut tahun 2022, serta berbagai isu aktual strategis lain.

Sebelum pelaksanaan RDP diputuskan secara tertutup, pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono meminta kesepakatan kepada anggota Komisi I DPR sebagaimana amanat Pasal 282 ayat 2 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

Rapat tersebut hanya diikuti empat orang berada di ruang komisi, enam orang lainnya melalui aplikasi zoom.

Advertisement

Salah satu anggota Komisi I DPR meminta rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena ada beberapa hal yang akan disampaikan secara khusus kepada Bakamla.

“Atas seizin pimpinan rapat, kami minta agar rapat dilakukan secara tertutup,” katanya.

Pimpinan rapat pun menyetujui bahwa rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Bakamla dilakukan secara tertutup.
“Baik, kalau begitu kita lakukan secara tertutup,” ujar Anton. ***

 

Advertisement
Exit mobile version