Politik
Presiden: Tak Ada Dispensasi Karantina Bagi Warga dari Luar Negeri
Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres).
FAKTUAL-INDONESIA: Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap warga yang baru datang dari luar negeri. Semua yang datang harus menjalani karantina tanpa adanya dispensasi untuk siapa pun.
Hal ini dikatakan Presiden dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022). Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata presiden.
Ia telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron pada Senin ini menjadi 136 kasus, dan juga mengetahui bahwa telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” lanjutnya.
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. “Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ucapnya.
Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.
“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” katanya. ***