Politik

Muhammadiyah Menilai Elit Politik Menambah Masalah Bangsa

Published

on

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan segelintir elit politik dinilai Muhammadiyah menambah masalah bangsa. Pasalnya, pemaksaan kehendak itu jelas menabrak konstitusi.

“Jangan menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).

PP Muhamadiyah minta elit politik menghentikan wacana penundaan Pemilu karena akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Mu’ti mengharapkan para elit politik bersikap bijaksana dan mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individua tau kelompok.

Kata Mu’ti Pemilu itu sudah diatur dalam Undang Undang. Untuk itu ia mendesak para elit untuk tidak menambah masalah dengan melanggar undang-undang yang sudah ada. Para elit justru diminta mampu memahami keadaan dan perasaan masyarakat.

Ia pun menyarankan untuk tidak menjadikan survei sebagai patokan yang mesti dipedomani. Karena bagi dia, bisa saja survei yang dilakukan datanya begitu lemah dan tidak akurat.

Advertisement

“Sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” katanya.

Wacana menunda pemilu ini sebelumnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Ia mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Begitu pula dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menegaskan bahwa partainya setuju dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan dengan mempertimbangkan lima poin.

“Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur,” kata Zulkifli.

Pengamat Politik Universitas Paramadina A Khoirul Umam menilai wacana menunda pemilihan umum 2024 sampai 1–2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.

Advertisement

Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat COVID-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada masa pandemi.
“Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik,” kata Umam. **

 

Exit mobile version