Politik
Komisioner OJK yang Baru Dituntut Segera Atasi Investasi Bodong

Ketua dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang baru saja disahkan oleh DPR diminta untuk menjaga kredibilitas industri keuangan dalam negeri dan harus mampu melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/4/2022), menyusul telah disetujuinya Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Syarief menekankan, pengawasan yang kuat dan sinergi antarlembaga jadi modal bagi komisioner OJK yang baru untuk memberantas berbagai praktik ilegal di sektor keuangan.
“Tentu dari sekian banyak persoalan di sektor keuangan, kami berharap Dewan Komisioner OJK yang baru mampu meningkatkan capaian positif kepengurusan OJK sebelumnya dan terus membenahi berbagai kekurangan yang ada,” kata Syarief.
Dikatakan, OJK masih dihadapkan pada tren investasi bodong dan berbagai jenis kasus penipuan berkedok investasi yang merugikan banyak warga.
Oleh karena itu, katanya, para komisioner OJK yang baru diharapkan bekerja lebih aktif dan optimal terutama dalam mendorong layanan keuangan yang aman dan menguntungkan bagi rakyat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat ini juga meminta OJK lebih aktif memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko layanan keuangan digital.
OJK dalam laporannya menyebutkan sepanjang 10 tahun terakhir total kerugian praktik investasi bodong mencapai Rp117,5 triliun.
“Pelaku kejahatan online akan terus menggunakan banyak modus agar memikat korban. Ini bukan pekerjaan mudah dan temporer (sementara), melainkan upaya berkelanjutan agar rakyat sadar dan waspada,” ujar Syarief.
Terkait masalah itu, ia yakin jajaran komisioner OJK yang baru mampu mengemban tugas dan amanah tersebut.
“Saya percaya jajaran Dewan Komisioner OJK yang terpilih mampu menjalankan amanah dalam rangka mengawasi industri keuangan yang kredibel dan andal,” ujar dia.
Komisi IX DPR RI pada Rabu (6/4/2022) telah menyetujui tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027. Dalam kepengurusan baru itu, Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara telah disetujui oleh DPR RI menjadi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. ***