Politik
Komisi X DPR Dorong Menpora Perjuangkan Dana Alokasi Khusus
FAKTUAL-INDONESIA: Guna mengembangkan prestasi olahraga di Tanah Air, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembinaan atlet. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan Komisi X mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam memperjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada rencana anggaran tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan Agustina sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora Zainudin Amali beserta jajaran di antaranya Plt Sesmenpora Jonni Mardizal dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Ni’am Sholeh terkait realisasi anggaran Kemenpora Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021).
“Mendorong Kemenpora berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas memperjuangkan DAK bidang kepemudaan dan keolahragaan pada rencana anggaran tahun berikutnya. Serta, mendorong Kemenpora untuk mempertahankan program-program kerja kepemudaan dan memaksimalkan daya serap anggaran kepemudaan agar penguatan Sumber Daya Manusia tetap dapat dilaksanakan,” ujar Agustina.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut lebih lanjut menuturkan, Komisi X DPR RI mendesak Kemenpora melakukan langkah strategis pada pelaksanaan anggaran belanja modal di awal tahun. Sehingga penyerapan belanja modal Kemenpora dapat tercapai secara lebih maksimal.
Tak hanya itu, sambung Agustina, Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora untuk memastikan daya serap APBN Tahun Anggaran 2021 dengan target sebesar 97 persen, tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas anggaran. Mengingat, per 1 Desember 2021 baru mencapai 83,48 persen atau sebesar Rp2,228 triliun dari pagu sebesar Rp2,669 triliun,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah IV itu. ***