Politik

DPR Pilih Mahendra Siregar Sebagai Pimpinan OJK Periode 2022-2027

Published

on

Ketua OJK terpilih Mahendra Siregar. (Ist).

Ketua OJK terpilih Mahendra Siregar. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Setelah menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI, akhirnya Mahendra Siregar terpilih sebagai pimpinan Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Pemilihan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat antarpara penguji, sehingga tidak ada voting untuk menentukan sosok yang akan memimpin lembaga keuangan tersebut.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra, Komisi XI DPR RI Heri Gunawan di Jakarta, Jumat (8/4/2022 menyampaikan, berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan dan sembilan kelompok fraksi, disepakati pengambilan keputusan berdasarkan musyawrah mufakat. Fraksi Gerindra sendiri, kata Hergun (sapaan akrab Heri Gunawan), telah bekerja sebaik mungin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK.

Hergun mengatakan, fraksinya telah bekerja sebaik mungkin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK. Dimana Mahendra Siregar secara resmi menjabat sebagai ketua lembaga tersebut.

Terpilihnya Mahendra sebagai Ketua OJK diharapkan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu juga diputuskan anggota komisioner lainnya, yaitu Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Bidang Perbankan Dian Ediana, Bidang Pasar Modal Inarno Djajadi, Bidang IKNB Ogi Prastomiyono, Bidang EPK Friderica Wiyasari Dewi, dan Audit Sophia Issabella Watimena.

Advertisement

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa fraksi kami akan memilih figur terbaik dari yang terbaik. Bahwa anggota OJK harus yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, memiliki kapabilitas, juga kredibilitas,” ucap Hergun Hergun.

Hergun mengingatkan bahwa OJK saat ini jadi sorotan masyarakat. Beberapa pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan adalah pengaduan masyarakat per November 2021 mencapai 595.521 pengaduan. Angka tersebut melonjak 2.200 persen jika dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.

“Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan itu kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK. Tujuannya agar kami tahu bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” papar Hergun.

Persoalan lain yang harus dihadapi OJK mulai dari tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan kredit perbankan sejak 2018, dan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan emiten, manajer invesitas, hingga pelaku industri. ***

Advertisement
Exit mobile version