Politik

DPR Minta Kemenlu Siapkan Langkah-langkah Evakuasi WNI dari Ukraina

Published

on

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (ist).

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Melihat situasi di Ukraina yang semakin mengkhawatirkan, DPR menilai pemerintah perlu menyelamatkan 138 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri sudah mulai mempersiapkan Langkah-langkah penyelamatan dengan mengevakuasi WNI yang ada di Ukraina.

“Saya meminta KBRI dan Kemlu untuk menyusun rencana kontingensi dengan KBRI di kota-kota lain seperti Warsawa, Bratislava, Bucharest, dan Moskow untuk memberikan perlindungan bagi WNI yang ada di sana,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Dia menilai keselamatan WNI adalah hukum tertinggi yang mesti diupayakan secara sungguh-sungguh sehingga Kemlu harus terus memantau perkembangan yang ada di Ukraina.

Hal itu menurut dia terutama terkait kondisi dan keselamatan WNI di Ukraina yang tentunya harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.

Advertisement

“Kemlu harus memastikan para WNI ada di lokasi yang aman, tentunya dalam hal ini adalah KBRI kita yang ada di Kiev,” ujarnya.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di Ukraina tentu sangat disayangkan karena bertentangan dengan tatanan internasional yang berbasis hukum dan aturan.

Oleh karena itu Meutya mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menyerukan untuk segera deeskalasi dan melakukan gencatan senjata.

“Sebagai negara yang menjunjung tinggi multilateralisme, Indonesia tentu sangat menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas dunia apalagi jika hal tersebut dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa khususnya dari pihak warga sipil,” tuturnya.

Dia berharap agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan perundingan daripada jalur militer. ***

Advertisement

Exit mobile version