Politik

Adopsi Kebijakan Negara Maju, Pemerintah Kurangi Rekrut PNS

Published

on

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Ist).

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah berencana memperketat penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) – kini disebut Apartur Sipil Negara (ASN) – dan akan memperbanyak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo,  kebijakan tersebut mengacu kepada peraturan di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK; sehingga upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/1/2022.

Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia tersebut, lanjutnya, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sedangkan formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” tambahnya.

Pemerintah juga sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.
“Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini,” tukasnya.
Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021.

Advertisement

Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

Formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Selanjutnya, di 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.

Tjahjo juga mengatakan pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022 terkait keterbatasan waktu.

“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo. ***

 

Advertisement

 

Exit mobile version