Connect with us

Politik

DPR Setujui Andika Perkasa Panglima TNI

Avatar

Diterbitkan

pada

Jenderal TNI Andika Perkasa saat mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

Jenderal TNI Andika Perkasa saat mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

FAKTUAL-INDONESIA: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah berakhir masa jabatannya.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021) menyebutkan, Komusi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di Komisi I.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi dia selama ini.

Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dan seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Advertisement

Sebelum persetujuan itu, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi “TNI adalah kita” dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI.

“Memang sangat singkat, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka,” jelas Andika.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu diberikan waktu 30 menit oleh komisi I DPR untuk memaparkan visi dan misi sebagai calon panglima TNI. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement