Connect with us

Politik

Verifikasi Dokumen Jenderal Andika Lengkap, Uji Kelayakan Sabtu Esok

Avatar

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (Ist).

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Calon Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa akan menjalani fit and proper test (uji kelayakan & kepatutan, Sabtu (6/11/2021), menyusul verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan ke DPR sudah lengkap.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah Data Riwayat Hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).

“Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada Jumat (5/11/2021), pukul 14.00 WIB, telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam dokumen itu menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan dua orang anak, serta telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021.

“Lalu telah melaporkan pajak terakhir pada 20 Juni 2021 dan keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif,” ujarnya.

Advertisement

Meutya mengatakan setelah proses verifikasi tersebut dinyatakan lengkap maka proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021), pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, menurut dia, verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada Minggu (7/11/2021).

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Bobby Adityo Rizaldi memastikan Komisi I DPR tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara milik Jenderal Andika Perkasa dalam uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu esok.

“Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan,” kata Bobby.

Hal itu dikatakannya terkait jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp179 miliar.

Advertisement

Bobby mengatakan terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk LHKPN ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR RI untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.

“Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.

Namun, menurut Bobby, dirinya akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Advertisement

Dia menilai masa jabatan singkat yang dimiliki Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Joko Widodo, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.

“Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto,” katanya sebagaimana dilansir antaranews.

Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan pada Sabtu (6/11/2021), pukul 13.00 WIB. Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR RI untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11/2021). ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement