Politik

Usai Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Fokus pada Sejumlah Isu Ketenagakerjaan

Published

on

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026) di Istana Merdeka Jakarta.

Usai dilantik,  Said Iqbal, menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya akan fokus ke sejumlah isu dalam peran barunya sebagai penasihat Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembatasan alih daya (outsourcing) dan upah layak.

Salah satu isu yang akan dia sampaikan ke Presiden adalah terkait peningkatan kesejahteraan buruh, terutama pengaturannya dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu, kalau bisa dihapus. Kalau tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat. Misalkan empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja,” kata Said Iqbal.

Dia juga menyatakan akan mendorong terwujudnya upah yang layak demi memastikan peningkatan daya beli (purchasing power). Di tengah situasi penurunan daya beli yang terjadi saat ini.

Advertisement

Peningkatan daya beli itu terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah dapat tumbuh mencapai 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.

“Karena itu upah yang layak juga menjadi bagian yang dalam waktu dekat ini perlu digali, yang dimasukkan dalam RUU ketenagakerjaan,” katanya.

Selain itu kepastian pendapatan tersebut, dia mengatakan akan turut mengawal isu kepastian kerja dan jaminan sosial untuk pekerja baik yang masuk dalam kategori formal maupun informal.

Dalam kesempatan itu dia juga mengapresiasi sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah termasuk memangkas potongan aplikator lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online serta pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada tahun ini.

Sebelumnya, Said Iqbal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam seremoni yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan pada hari ini.

Advertisement

Selain Said Iqbal, turut dilantik pula Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.***

Exit mobile version