Connect with us

Politik

Tok! Partai Ummat Akhirnya Lolos Pemilu 2024

Avatar

Diterbitkan

pada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya loloskan Partai Ummat jadi peserta Pemilu. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Setelah berjuang untuk mempertahankan keberadaan mereka di Pemilu 2024, akhirnya Partai Ummat dinyatakan lolos.

Melalui verfikasi faktual perbaikan, Partai Ummat dinyatakan layak ikut Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dengan masuknya Partai Ummat di Pemilu 2024, kini total ada 18 partai yang akan bersaing tahun depan.

“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Advertisement

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan mengatakan usai verifikasi faktual dibacakan pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.

“Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara,” ujar dia.

Berikut daftar 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat

Sebelumnya, Partai Ummat keberatan dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 karena verifikasi faktual yang tidak lolos di NTT dan Sulut. Partai Ummat kemudian menggugat ke Bawaslu RI.

Advertisement

Putusan Bawaslu RI menyatakan dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat di dua provinsi tersebut.***

 

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement