Politik
Thomas Djiwandono Tegaskan Mundur dari Gerindra demi Independensi Bank Indonesia
Thomas Djiwandono tegaskan dirinya sudah keluar dari Partai Gerindra. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Thomas Djiwandono memberikan klarifikasi terkait status dan waktu pengunduran dirinya dari Partai Gerindra saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan independensi bank sentral.
Di hadapan anggota Komisi XI, Thomas menyatakan dirinya telah lebih dulu melepaskan jabatan struktural di Partai Gerindra sejak Maret 2025. Ia juga memastikan keanggotaannya sebagai kader partai resmi berakhir pada 31 Desember 2025.
Baca Juga : Akhirnya Wamenkeu Thomas Djiwandono ke Kursi Deputi Gubernur BI
“Maret 2025, saya sudah tidak menjadi bendahara umum. Sebelumnya saya bendahara umum Gerindra selama 17 tahun,” ujar Thomas kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Thomas menjelaskan, pengunduran diri dari posisi bendahara umum dilakukan atas kesadaran perlunya regenerasi di tubuh partai. Menurutnya, keputusan tersebut diambil secara matang dan bukan semata-mata terkait proses seleksi jabatan di Bank Indonesia.
“Saya waktu itu memutuskan meminta izin tidak menjadi bendahara umum karena perlu ada regenerasi,” katanya.
Baca Juga : Akhirnya Wamenkeu Thomas Djiwandono ke Kursi Deputi Gubernur BI
Selain melepas jabatan struktural, Thomas menegaskan bahwa dirinya juga tidak lagi berstatus sebagai anggota Partai Gerindra sejak akhir 2025. Langkah tersebut, menurut dia, merupakan bentuk komitmen pribadi dalam menjaga independensi lembaga yang akan dipimpinnya.
“Saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember 2025. Ini adalah komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia dan rasa profesionalisme saya,” ujarnya.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Thomas bahkan menunjukkan dokumen pengunduran diri dari Partai Gerindra kepada anggota Komisi XI DPR RI. Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia harus dijalankan secara independen sesuai amanat undang-undang, tanpa keterikatan kepentingan politik.
Usai rangkaian fit and proper test, Komisi XI DPR RI secara resmi memutuskan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru. Ia akan menggantikan posisi Juda Agung.
Baca Juga : Lagi Viral, Kyran Djiwandono di Acara Pelantikan Presiden Prabowo
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan keputusan tersebut pada Senin (26/1/2026) sore. Dalam proses seleksi, Thomas terpilih setelah bersaing dengan dua kandidat lain, yakni Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Solikin M Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono.
Selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1/2026).
Dengan penetapan tersebut, Thomas Djiwandono tinggal menunggu pengesahan DPR sebelum resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode berikutnya.***