Connect with us

Politik

Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Ganjar dan Gibran Kompak

Avatar

Diterbitkan

pada

Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka kompak tolak usulan penghapusan jabatan gubernur.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Usulan penghapusan jabatan gubernur mencuat dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas menolak usulan tersebut. Apa alasannya?

Cak Imin menilai Pemilihan Gubernur (Pilgub) beranggaran besar sehingga jabatan gubernur sebaiknya ditiadakan agar lebih efisiensi.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” ujar Cak Imin, Senin (30/1/2023) lalu.

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuhnya.

Dijelaskan Cak Imin anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

Advertisement

“Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat,” jelas Cak Imin.

Gubernur Krusial Jadi Jembatan Koordinasi Antardaerah
Berbeda dengan Cak Imin, Gibran berpendapat jabatan gubernur masih dibutuhkan di tingkat pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.

“Lha ngapa (kenapa dihapus), (peran gubernur) ya krusial banget no ya, kita itu selalu mendapat arahan dari Gubernur,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (2/2/2023).

Gibran mengaku selama ini juga sering berkeluh kesah kepada gubernur jika koordinasi antarwilayah tidak jalan. Menurutnya gubernur berfungsi sebagai jembatan antardaerah maupun daerah dengan pusat.

“Kalau misalnya koordinasi antarwilayah tidak jalan ya saya sambatnya sama Pak Gubernur, diselesaikan Pak Gubernur, gitu lho,” ujarnya.

Advertisement

“Iya sulit (komunikasi antardaerah tanpa gubernur), iya harus ada,” terang dia.

Tak Ada Urgensi Hapus Jabatan Gubernur
Terpisah, Ganjar juga angkat bicara soal usulan Ketum PKB itu. Menurutnya, penghapusan jabatan gubernur tidak ada urgensinya.

Ganjar pun tak ambil pusing dengan wacana yang dilontarkan Cak Imin itu. Menurutnya, lebih penting mengurus pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Bagaimana kalau kita mengurus soal kemiskinan, soal pengangguran, itu jauh lebih penting daripada memikirkan hal-hal yang menurut saya tidak ada urgensinya,” kata Ganjar saat ditemui detikJateng di acara Musrenbang di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menolak usulan Cak Imin itu. FX Rudy menyebut usulan itu dilontarkan oleh Cak Imin yang notabene belum pernah menjabat gubernur.

Advertisement

“Lha kuwi sing nilai wae rung tau dadi gubernur soale (Lha itu yang nilai belum pernah jadi gubernur soalnya),” kata FX Rudy saat ditemui di kediamannya, Jumat (3/2/2023).

Mantan Wali Kota Solo ini pun mempertanyakan dasar jabatan gubernur tidak efektif. Sebab, menurutnya tugas gubernur adalah kepanjangan tangan presiden ke wali kota atau bupati.

“Nggak efektif pie to? Itu nanti merembet ke mana-mana, kalau gubernur dihilangkan tentang kendali Presiden ke wali kota kok. Gubernur itu tangan panjangnya pemerintah pusat kok, gimana?” ujarnya.

Selain sebagai jembatan antarpemerintah pusat dengan daerah. Gubernur juga sebagai mengendalikan di daerah-daerah.

“Lha iya lah, namanya kepanjangan tangan kok dihilangkan. Bukan hanya krusial (jabatan), gubernur sangat penting dan pemerintahan itu ada tiga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tegas dia.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca