Connect with us

Politik

Siapa Calon Pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta? Airlangga Hartarto Sebut Kode Huruf S

Avatar

Diterbitkan

pada

Siapa Calon Pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta? Airlangga Hartarto Sebut Kode Huruf S

Airlangga Hartarto bocorkan calon pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Ridwan Kamil (RK) hampir pasti diusung oleh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), termasuk Golkar untuk maju di pilgub Jakarta. Hanya saja sampai kini masih belum ditentukan siapa nama calon pendamping RK.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, calon pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta berinisial S. Siapa dia? Airlangga memastikan cawagub Ridwan Kamil bukan Presiden PKS Ahmad Syaikhu ataupun Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman.

Baca Juga : KIM Layak Pertimbangkan Kaesang Pangarep sebagai Pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

“None of the above (tidak satu pun dari hal di atas),” jawab Airlangga saat ditanya kemungkinan dua nama tersebut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Airlangga menekankan kalau bacawagub Ridwan Kamil sudah disiapkan. Namun ia tidak menyebut rinci dan hanya memberikan berinisial S.

“Sudah ada. Sementara inisialnya S,” kata Airlangga.

Advertisement

Ridwan Kamil telah resmi diminta Airlangga untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pilgub DKI Jakarta 2024. Hal itu diputuskan pada pertemuan Ridwan Kamil dengan Airlangga semalam di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Kalau urusan saya sampaikan barusan terkonfirmasi walaupun belum resmi, yang resmi kan nanti di tempat yang proper bahwa saya tadi diminta secara resmi untuk maju sebagai gubernur daerah khusus Jakarta dari Partai Golkar,” kata RK.

Ridwan Kamil menjelaskan keputusan itu memang belum resmi diumumkan dan pengumuman resmi arah dukungan akan berbarengan dengan cawagub DKI usungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga : Pilkada, Golkar Masih Hitung-hitung, Nasib Ridwan Kamil Belum Menentu Antara Jakarta dan Jabar

“Jadi informalnya begitu. Tapi nunggu formalnya kapan kesepakatan dari koalisi adalah pengumuman harus berbarengan dengan terpilihnya calon wakil,” ungkap RK.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement