Politik

Rano Karno Pastikan Bakal Hadir di Acara Penutupan Retret di Akmil Magelang

Published

on

Rano Karno Pastikan Bakal Hadir di Acara Penutupan Retret di Akmil Magelang

Wagub Jakarta Rano Karno pastikan bakal hadir di acara penutupan retret 27 Februari 2025. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memastikannakan tetap mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (27/2/2025), tepatnya acara penutupan meskipun ada perintah dari Megawati untuk menunda ikut retret.

Menurut Rano, dirinya memang diundang pada tanggal 27 Februari saat acara penutupan. Sementara, instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melalui surat resmi agar para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret belum dicabut.

Baca Juga : Rano Karno Pastikan Pelantikan Gubernur Jakarta Tidak Akan Diarak

“Sampai hari ini belum dicabut (instruksi Megawati). Para wakil diundang itu 27 (Februari 2025), hanya untuk penutupan,” kata Rano melanjutkan.

Lebih lanjut mengenai ikut tidaknya Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam retret tersebut, kata Rano, mesti ditanyakan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjaga. Ini bukan juga pekerjaan mudah, teman-teman. Jadi, mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja,” ungkap Rano menegaskan.

Advertisement

Namun demikian, Rano membuka kemungkinan bahwa dirinya bersama Pramono Anung akan mengikuti retret gelombang kedua yang akan diadakan Kementerian Dalam Negeri.

“Mungkin, bisa saja. Ingat, sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang. Kemarin teman-teman sudah ada di Yogyakarta, sudah ada di Magelang,” kata Rano.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga : KPU Resmi Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.***

Exit mobile version