Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan, dari London

Diterbitkan

pada

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan, dari London

Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas dari London pada 19 Januari 2026. (Foto : kepresidenan RI)

FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat tersebut digelar di tengah agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo di London, Inggris.

Hal tersebut dilaporkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya. Dia menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta.

Baca Juga : Presiden Prabowo Kunjungi Inggris dan Swiss, Dorong Kerja Sama Strategis dan Peran Indonesia di Panggung Global

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Seskab Teddy.

Seskab Teddy menyebut bahwa Presiden Prabowo memimpin rapat dengan didampingi jajaran menteri yang juga tengah berada dalam kunjungan kerja di London. Diantaranya adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global

Lebih lanjut, Seskab Teddy menjelaskan bahwa rapat secara khusus membahas progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Advertisement

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Seskab Teddy.

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa agenda penertiban kawasan hutan menjadi prioritas nasional, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, pembenahan lingkungan, dan penataan aset negara di sektor kehutanan.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement