Connect with us

Politik

KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Definitif Gantikan Hasyim Asy’ari

Avatar

Diterbitkan

pada

KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Definitif Gantikan Hasyim Asy'ari

Mochammad Affifudin resmi ditunjuk sebagai ketua KPU difinitif gantikan Hasyim Asy’ari. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebagai Ketua KPU definitif berdasarkan rapat pleno. Dengan demikian Mochammad Afifudin akan menggantikan Hasyim Asy’ari memimpin pilkada serentak November 2024.

Penunjukan itu diputuskan berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh pimpinan KPU. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU, August Mellaz, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).

“Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” kata Mellaz.

Baca Juga : Mahfud Minta Ada Pergantian Komisioner KPU Usai Pemecatan Hasyim Asy’ari karena Kasus Asusila

Dengan keputusan itu, kata Melaz, Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan dari jabatannya.

“Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” ucap Mellaz.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan Komisioner KPU. Hasyim diketahui terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7/2024) lalu.

Diketahui, Hasyim Asy’ari diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN saat pemilu dan pilpres 2024 lalu.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement