Connect with us

Politik

Jika KPU Tak Bisa Presentasikan Sirekap, DPR Minta Sirekap untuk Pilkada Dibatalkan

Avatar

Diterbitkan

pada

Jika KPU Tak Bisa Presentasikan Sirekap, DPR Minta Sirekap untuk Pilkada Dibatalkan

Aplikasi Sirekap di Pemilu dan Pilpres 2024 masih alami kendala.(Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilu dan Pilpres 2024 lalu bermasalah. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berjanji akan menyempurnakannya saat Pilkada serentak pada 17 November ini.

Untuk itulah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia akan mengundang KPU untuk menjelaskan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024. Namun jika KPU masih belum bisa mempresentasikan  penggunaan Sirekap, dia usul untuk dibatalkan.

Hal itu disampaikan Doli yang hadir virtual dalam diskusi ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’, Sabtu (6/7/2024). Doli mengatakan DPR akan mengundang KPU pekan depan terkait Sirekap.

Baca Juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Evaluasi Rekrutmen dan Pembelajaran Penting Menjaga Kode Etik

Doli menyampaikan pihaknya telah berulang kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024. Namun, kata dia, saat itu KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna.

Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap,” jelasnya.

Advertisement

Kali ini Doli meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pilkada. Doli mengaku tidak ingin peristiwa di Pemilu 2024 kembali terjadi di Pilkada.

Baca Juga : Roy Suryo Beberkan Kecurangan Aplikasi Sirekap, PDIP Dukung Perlunya Audit

Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan nggak bisa presentasi mending batalin aja,” kata Doli.

“Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kaya kemarin lagi,” sambungnya.

Doli menyayangkan KPU tidak menjelaskan penggunaan Sirekap saat Pemilu. Dia pun memastikan kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di Pemilu akan menjadi perhatian di Pilkada.

“Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan,” tuturnya.

Advertisement
Baca Juga : Usai Hasyim Asy’ari Dipecat, KPU Angkat M. Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI

“Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti,” imbuh dia.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement