Connect with us

Politik

Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Presiden Jokowi: Bisa Saya Cabut Lho, Kalau Ditelantarkan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023). (Humas Setkab/Rahmat)

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023). (Humas Setkab/Rahmat)

FAKTUAL-INDONESIA: Usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo,  Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial secara produktif.

“Saya hanya titip, penjenengan sudah diberi nggih sudah diberi SK-nya, SK hijau sudah diberikan. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan,” kata Presiden Jokowidalam sambutannya.

Presiden Jokowi pun mengingatkan pemerintah dapat mencabut SK lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif.

“Minta-minta setelah diberi, ditelantarke. Bisa saya cabut lho ini ya, kalau ditelantarkan,” ujarnya.

Ditegaskan Presiden Jokowi, penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial adalah upaya pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

Advertisement

“Kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.

“Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan permasalahan reforma agraria, khususnya ada di Blora, dengan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.

“Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandasnya.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyerahkan setidaknya 1.043 sertifikat tanah kepada masyarakat Blora.

“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan ini yang sudah jadi 1.043. Ada sisa sedikit, seratusan lebih yang belum selesai, tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” ujarnya.

Presiden menambahkan, sebanyak sekitar 120 sertifikat tanah yang belum selesai akan segera dituntaskan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Nanti sisanya yang 123 segera akan rampung. Ini kita kerja ngebut loh, karena bukan ngurusin di Kabupaten Blora saja, tetapi di seluruh kabupaten kota, kita punya 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Presiden pun mengaku senang dapat menyerahkan sertifikat tanah yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik tanah dan lahan di Blora yang sudah terjadi sejak lama serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa yang akan datang.

Advertisement

“Tadi Pak Menteri BPN menyampaikan, konflik lahannya sudah terjadi sejak tahun ‘47. Oleh sebab itu, saya perintah sudah tahun yang lalu kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul terutama ini yang di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, sama Kelurahan Karangboyo. Ini ada apa, kok enggak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa menyelesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement